Kepala BPH Migas Beri Bocoran Pembahasan Revisi Perpres 191 untuk Perketat Pengguna Pertalite

JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati memberikan bocoran terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Erika menyebut beberapa waktu lalu pemangku kepentingan seperti Kementerian dan Lembaga terkait telah membahas Perpres ini dalam rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, kata Erika, pemerintah masih ingin mempertahankan tingkat inflasi. Sebab, dengan pembatasan BBM dapat empengaruhi aspek sosial dan ekonomi seperti daya beli masyarakat yang tentu akan berimbas pada tingkat inflasi nasional.

"Saat itu pemerintah masih berupaya mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal dan tentu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi. Sehingga belum bisa diterbitkan," beber Erika dalam Energy Corner yang dikutip Rabu, 11 Oktober.

Lebih jauh Erika menuturkan jika belum lama ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga telah menyurati Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kembali mambahas Revisi Perpres 191.

Pembahasan ini kembali muncul lantaran tingginya disparitas harga antara Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang dibanderol Rp10.000 dan BBM non-subsidi, Pertamax yang dihargai Rp14.000.

"Karena kenaikan harga BBM non subsidi yang kemungkinan akan menyebabkan migrasi sehingga nanti akan mengakibatkan melonjaknya subsidi dan juga kompensasi," pungkas Erika.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan dirinya akan segera melakukan rapat antar tiga kementerian yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas terkait selisih harga antara BBM Bersubsidi, Pertalite, dengan Pertamax yang mencapai Rp14.000.

Diketahui pada 1 Oktober lalu Pertamina melakkan penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi dan mengerek harga Pertamax menjadi Rp14.000 sedangkan Pertalite tetap di harga Rp10.000.

Dengan adanya selisih harga ini dikhawatirkan banyak pengguna Pertamax yang akan beralih menggunakan Pertalite.

"Sekarang lagi kita akan duduk bertiga nih. ANtara menteri keuangan, BUMN, sama saya," ujar Arifin kepada media, Kamis, 5 Oktober.

Selain rapat antar Kementerian, Arifin menyebut pihaknya juga akan segera mengevaluasi revisi Perpres 191 tahun 2014 terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam Perpres ini juga akan diatur terkait pembatasan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite.