Nama Gibran Menguat Jadi Cawapres Prabowo, Demokrat: Peluangnya Tergantung Putusan MK

JAKARTA - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, menguat menjadi salah satu kandidat cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Partai Demokrat menyatakan keputusan terkait cawapres diserahkan sepenuhnya kepada Prabowo, namun peluang Gibran tergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Urusan cawapres, Demokrat konsisten bahwa diserahkan kepada pak Prabowo. Siapapun yang akan dipilih pak Prabowo Demokrat akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenangkan pak Prabowo sebagai presiden. Jadi ya silakan saja wacana itu berkembang," ujar Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Oktober. 

Herman menuturkan, memang ada empat nama yang menguat sebagai kandidat cawapres Prabowo. Mereka adalah Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka. 

"Apakah nanti jatuh pilihan kepada pak Airlangga, Erick Thohir, Gibran ataukah kepada Bu Khofifah yang saat ini ada empat yang menguat sebagai kandidat cawapres pak Prabowo yaitu sangat dipengaruhi keputusan itu oleh pak Prabowo nanti memilih," kata Herman. 

Menurut Herman, dukungan atas seseorang untuk menjadi pasangan Prabowo tidak serta merta muncul jika tidak ada peluang. Gibran, kata dia, salah satu sosok yang punya peluang tersebut. 

"Peluangnya ada, kalau mas Gibran mungkin saat ini masih tergantung pada keputusan MK. Karena MK itu ada dua pengajuan atau dua pemohon. Satu dengan menghapus batas usia bawah. Tetapi ada juga yang menginginkan batas usia maksimal 70 tahun. Nah ini juga harus jadi reasoning," jelas legislatif dapil Jawa Barat itu. 

Herman pun meminta publik menunggu hasil putusan MK yang saat ini pembahasannya masih berproses. Yang jelas soal cawapres, kata dia, diserahkan kepada Prabowo selaku bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Kita tunggu saja MK akan memutuskan, apa keputusannya tentu itu akan menjadi kewenangan MK," kata Herman.

"Tetapi intinya bahwa untuk bacawapres pak Prabowo, diserahkan sepenuhnya kepada pak Prabowo," pungkasnya.