IPW Sebut Kombes Irwan Anwar yang jadi Saksi Dugaan Pemerasan Dekat Dengan Firli Bahuri dan SYL

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendapat informasi soal Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoto mengatakan, Kapolrestabes Semarang sebetulnya hanya ingin mau membantu komunikasi antara SYL dengan Firli (Ketua KPK).

Kombes Irwan Anwar sedianya sempat dimintai keterangan oleh penyelidik Subdit Tipikor Direktorat Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan berlangsung ketika penanganan kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK masih di tahap penyelidikan.

Menurut Sugeng, Kombes Irwan Anwar memiliki peran cukup penting dalam dugaan kasus pemerasan kerena cukup dekat sosok Firli dan SYL.

Kedekatannya dengan Firli Bahuri lantaran sempat menjadi anak buahnya saat Ketua KPK itu masih menjabat sebagai Kapolda NTB.

Sedangkan kedekatan dengan Syahrul Yasin Limpo karena istrinya yakni, Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa merupakan keponakan mantan Menteri Pertanian tersebut.

"Kalo saya dengar dari sumber-sumber yang saya dapatkan karena dia kenal dengan Firli sebagai atasannya di Polda NTB dulu ketika Firli jadi Kapolda. Dan juga dia adalah mantu keponakan ya dari SYL," ungkapnya kepada VOI, Senin, 9 Oktober.

Sementara soal aliran dana, Sugeng menyebut Kombes Irwan hanya ingin menyampaikan perihal pemberian honor dari SYL ke Firli Bahuri. Upah itu karena Ketua KPK tersebut sempat menjadi narasumber suatu acara.

"Memang ada aliran dana tapi yang pertama itu sebenarnya terkait dengan honor yang mau diberikan SYL kepada Firli. Honor sebagai narasumber," kata Sugeng.

Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun, belum disampaikan kapan Kombes Irwan Anwar akan dimintai keterangan. Hanya ditegaskan pemeriksaan kembali Kapolrestabes Semarang itu dilakukan seiring status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.