Kasus Pelecehan Seksual 5 Santri di Ponpes Balaraja Masuk Tahap Penyidikan

TANGERANG – Kepolisian menaikan status perkara pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Balaraja, Kabupaten Tangerang menjadi penyidikan.

“Udah ditingkat penyidikan, kita tetap fokus kepada terlapor. Nanti bila ada perkembangan saya informasikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 9 Oktober.

Arief menyebut untuk saat ini pihaknya merencakan pemanggilan terhadap terlapor berinisial N.

“Kita akan gelar pekara dan (pemerimsaan) kepada terlapor,” ucapnya.

Perihal penyelidikan saat ini, pihaknya telah memeriksaa 6 orang saksi dalam kasus tersebut. Tujuannya untuk mengungkap kasus itu.

“6 orang saksi diperiksa,” tutupnya.

Kronologis

Sebanyak lima santri diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ustaz berinsial N di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Balaraja, Kabapaten Tangerang. Aduan itu pertama kali dilakukan oleh salah satu orang tua santri, inisial NA.

Berdasarkan cerita korban kepada orangtuanya, sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual pelaku. Kendati demikian yang berani melapor baru satu orang.

“Korbannya santri pria yang masih anak-anak. Pencabulan itu sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” kata N saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Oktober.

Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani pihak Polresta Tangerang. Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

“Karena itu penyakit tidak akan bisa hilang. Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin keselamatannya,” ungkapnya.