Bagikan:

TANGERANG – Sebanyak lima santri diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan ustaz berinsial N di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Balaraja, Kabapaten Tangerang. Aduan itu pertama kali dilakukan oleh salah satu orang tua santri, inisial NA.

Berdasarkan cerita korban kepada orangtuanya, sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual pelaku. Kendati demikian yang berani melapor baru satu orang.

“Korbannya santri pria yang masih anak-anak. Pencabulan itu sudah dari tahun lalu, tapi baru terbongkar sekarang,” kata N saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Oktober.

Ia menuturkan, kasus asusila itu telah ditangani pihak Polresta Tangerang. Meski anaknya tidak ikut menjadi korban, dia berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

“Karena itu penyakit tidak akan bisa hilang. Apalagi para santri kan bayar, jadi anak-anak kami semuanya harus terjamin keselamatannya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kepolisian telah memeriksa 6 saksi atas kasus tersebut. Selain itu kepolisian juga telah melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA KB) Kabupaten Tangerang.

"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangannya. Kami juga bekerjasama dengan DPPPA KB,” ungkapnya.

Ia berjanji akan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saki lainnya agar menemukan titik terang dalam kasus ini.

"Akan ada penambahan saksi-saksi lainnya yang kami periksa,” tutupnya.