Belanda dan PBB Luncurkan Proyek Pengawasan Kecerdasan Buatan di Eropa

JAKARTA - Belanda dan PBB meluncurkan proyek untuk membantu mempersiapkan badan-badan nasional di Eropa dalam mengawasi kecerdasan buatan (AI), dalam beberapa bulan ke depan.

Proyek ini dilakukan dengan dukungan Komisi Eropa dan muncul sebelum disahkannya AI Act, yaitu undang-undang yang diharapkan akan mengatur penggunaan AI di Eropa.

Dalam proyek ini, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) akan mengumpulkan informasi tentang bagaimana negara-negara Eropa saat ini mengawasi AI dan menyusun daftar rekomendasi "best practices" (praktik terbaik).

Badan infrastruktur digital Belanda (RDI) akan membantu UNESCO dalam berkomunikasi dan bertemu dengan kelompok kerja nasional dari seluruh Eropa, termasuk pertemuan pertama pada Kamis 5 Oktober di Den Haag.

"Yang kita pelajari di sini, saya jamin, akan menjadi dasar bagi banyak diskusi yang terjadi pada saat yang sama di seluruh dunia," kata Gabriela Ramos dari UNESCO, dikutip dari Reuters.

UNESCO telah menjadi suara penting dalam perdebatan tentang AI, dengan pedoman etika yang diajukan pada tahun 2021 yang diadopsi oleh semua 193 negara anggota, meskipun tidak mengikat secara hukum.

Nathalie Berger, direktur di layanan Komisi Eropa yang membantu negara-negara menerapkan reformasi, mengatakan bahwa AI Act akan disahkan tahun ini, tetapi akan memerlukan waktu tambahan dua tahun untuk mulai berlaku sepenuhnya.

"Pengawasan adalah kunci mutlak untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan baik dalam praktiknya," kata Berger.