Tersangka Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Ternyata COO
JAKARTA - Polisi mentapkan ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia 2023. Belakangan diketahui, tersangka merupakan COO Miss Universe Indonesia.
Terungkapnya identitas tersangka berdasarkan keterangan Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban. Dikatakan, tersangka itu bernama Sarah atau ASD alias S.
"(ASD alias S) Itu adalah COO Miss Universe. S nya (nama sebenarnya) Sarah," ujar Mellisa saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 4 Oktober.
Namun, belum diketahui peran dari ASD alias S di kasus tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ia yang melakukan pemeriksaan tubuh dan memotret tubuh para korban.
Baca juga:
- Lewat Dadan Tri, KPK Cari Tahu Aliran Duit ke Orang Dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Mahfud MD Sudah Dapat Informasi Mentan Syahrul Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi di Kementan
- Sejak Jadi Ketum, Kaesang Klaim 13.267 Orang Log In Jadi Kader PSI
- Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus 12 Senpi Mentan Syahrul Yasin Limpo
Adapun, ASD ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelae perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S," ujar Direktur Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Penetapan tersangka terhadap ASD alias S ini telah berdasarkan alat bukti yang kuat. Di mana, penyidik telah mengumpulkan keterangan 28 orang saksi maupun ahli.
“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” kata Hengki.