Contoh Teman Makan Teman! Penyanyi Dangdut di Malang Tipu 3 Rekannya dan Raup Rp450 Juta

JAKARTA - Tepatlah ini disebut teman makan teman. Karena tergiur keuntungan besar tanpa harus bekerja keras, teman seprofesi pun jadi target penipuan dengan modus usaha fiktif. 

Kasus ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Adalah RH (43) yang sehari-harinya berprofesi sebagai penyanyi dangdut tega menipu 3 rekannya dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, modus yang digunakan pelaku RH adalah menawarkan usaha fiktif yang bergerak di bidang tembakau dan gula putih. 

"Mereka berteman, sama-sama penyanyi dangdut di Kabupaten Malang. Korban saat ini ada tiga orang, kerugian mencapai Rp450 juta," kata Hendri di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilansir Antara, Senin, 8 Februari. 


Bila korban berani investasi atas usaha yang ditawarkan pelaku maka keuntungan yang didapat dijanjikan mencapai 50 persen dari total investasi. Investasi, sambung Hendri, untuk jangka waktu 14-21 hari. 

"Keuntungan selama 21 hari bisa 50 persen, jika 14 hari di bawah 50 persen. Pada awalnya pelaku sempat membayarkan keuntungan kepada korban, dan korban menambah investasinya," ujar Hendri.



Namun, lanjut dia, pada akhirnya pelaku tidak mampu membayarkan keuntungan kepada para korban. Sehingga korban mendatangi pelaku, dan pelaku mengaku bahwa dirinya tidak memiliki usaha seperti yang diceritakan.



"Antara pelaku dan korban, mereka adalah teman. Teman yang cukup dekat, mereka sama-sama merupakan penyanyi orkestra yang ada di wilayah Kabupaten Malang, sehingga sudah kenal cukup lama," kata Hendri.



Masing-masing korban, kata dia, yakni Dewi Kurniawati menyetorkan uang Rp88,5 juta, Yuniar Adillar Rp65 juta, dan Dewi Wulandari mencapai Rp297 juta.

Uang tersebut, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, dan dipinjamkan ke pihak lain.



Tersangka dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.