Silk Road Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Transaksi, Sekitar 9 Juta BTC Mengalir ke Pasar Gelap

JAKARTA - Kasus Ross Ulbricht telah menjadi perbincangan hangat selama satu dekade terakhir. Dia adalah sosok di balik Silk Road, situs pasar gelap online yang terkenal. Pada tahun 2013, pihak berwenang AS menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya.

Baru-baru ini, pada tanggal 2 Oktober, Ulbricht mengungkapkan kekhawatirannya melalui media sosial tentang kemungkinan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara. Dia mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.

Pada tahun 2011, Silk Road berdiri dengan Ulbricht, yang menggunakan alias "Dread Pirate Roberts," mengelolanya dari laptop pribadinya. Situs ini dikenal sebagai pionir pasar darknet yang menggunakan Bitcoin sebagai mata uangnya. Namun, pada tanggal 1 Oktober 2023, FBI menyita laptopnya.

Pada tahun 2015, Ulbricht diadili di Amerika Serikat atas berbagai aktivitas ilegal terkait Silk Road. Dia dijatuhi hukuman dua kali seumur hidup dan tambahan empat puluh tahun, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Dukungan untuk Ulbricht tumbuh pesat. Selama operasional Silk Road, situs tersebut melibatkan 9.519.664 Bitcoin senilai lebih dari $1,2 miliar (Rp18,6 triliun) dengan komisi sekitar $80 juta (Rp1,2 triliun). Lebih dari 250 organisasi dan setengah juta orang telah mendukung pembebasannya, dengan komunitas kripto dan Bitcoin menyumban dukungan terbesar.

Bersamaan dengan itu, ada juga pendapat yang berbeda. Sebagian menyoroti bahwa meskipun dia tidak pernah didakwa atas tindakan kekerasan, jaksa pernah menyatakan bahwa Ulbricht menyewa orang untuk melakukan tindak kekerasan. Klaim ini masih menjadi tanda tanya.