Doni Monardo Sebut Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Termasuk yang Tertinggi di Dunia

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut saat ini jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Kasus aktif adalah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit rujukan.

"Sudah hampir satu tahun kita bertempur berperang menghadapi COVID-19. Namun kasusnya bukan semakin rendah. Kasus aktif kita termasuk yang tertinggi saat ini di dunia. Ada 175.000 orang pasien COVID-19 di tanah air," kata Doni dalam rapat koordinasi yang disiarkan Youtube Pusdalops BNPB, Minggu, 7 Februari.

Doni berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang akan belaku mulai besok, 9 Februari hingga 22 Februari mendatang, menjadi solusi untuk melandaikan kasus aktif COVID-19 menjadi sembuh.

"Kalau ini tidak dikendalikan dengan cara memutus mata rantai penularannya, maka rumah sakit kita tidak akan mampu untuk merawat pasien. Yang pasti juga, tenaga kesehatan kita sangat terbatas. Korban dari para pejuang kemanusiaan, dokter dan perawat dan tenaga kesehatan lainnya sudah cukup banyak," jelasnya.

Oleh sebab itu, Doni menyebut PPKM skala mikro ini merupakan strategi untuk menangkal COVID-19 di tingkat yang terendah, yaitu RT dan RW. Strategi ini tetap berbasis kepada kolaborasi, kesepakatan antar semua komponen yang ada di tingkat desa kelurahan sampai dengan tingkat RT RW.

"Kita sangat berharap bahwa ini adalah strategi yang efektif. Ini adalah strategi yang Pamungkas, karena berbagai langkah dan cara telah kita tempuh," ucap Doni.

Sebagai informasi, PPKM skala mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zona pengendalian wilayah sampai tingkat RT dan RW. Daerah yang akan menerapkan PPKM mikro ini adalah daerah di 7 provinsi yang telah memberlakukan PPKM sebelumnya. Kriteria zonasi yang dimaksud dibagi dengan zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

1. Zona hijau

Kriteria: tidak ada rumah di satu RT yang memiliki kasus positif COVID-19 selama 7 hari terakhir.

Skenario: surveilans aktif, seluruh suspek dites, dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara berkala.

2. Zona kuning 

Kriteria: terdapat 1 sampai 5 rumah dengan kasus positif selama 7 hari terakhir. 

Skenario: temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu diminta isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

3. Zona oranye

Kriteria: terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus positif selama 7 hari terakhir.

Skenario: temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu diminta isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

4. Zona merah

Kriteria: terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif selama 7 hari terakhir.

Skenario: temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; melarang kerumunan lebih dari 3 orang; membatasi keluar masuk RT maksimal hinggal pukul 20.00 WIB; dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurag, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, penyuluh, tenaga kesehatan, karang taruna, serta relawan lainnya.

Mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evakuasi PPKM mikro dilakukan dengan membentuk pos komando (posko) tingkat desa dan keluragan. Untuk supervisi dan pelaporan posko desa dan kelurahan dibentuk posko kecamatan. Selain menerapkan PPKM mikro, PPKM skala provinsi dan kabupaten/kota juga masih berjalan seperti sebelumnya.