JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta pemerintah provinsi secara tegas mencegah terjadinya kerumunan di tengah masyarakat saat masa pandemi COVID-19. Permintaan ini harus dilaksanakan oleh semua pemerintah provinsi, utamanya bagi 8 provinsi yang saat ini mengalami peningkatan jumlah kasus COVID-19.
Delapan provinsi yang dimaksud adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
"Cegah jangan sampai terjadi kerumunan. Apapun kegiatannya, baik olahraga, rekreasi, termasuk kegiatan yang dapat menimbulkan konsekuensi tertularnya seseorang. Contoh di ruang tertutup untuk jangka waktu yang sangat panjang lebih dari satu jam, tidak ada sirkulasi udara, dan ventilasi," kata Doni usai melaksanakan rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin, 13 Juli.
Dia mengatakan, tak akan ada penutupan terhadap 8 provinsi tersebut. Sebab, sejak awal Indonesia memang tidak menerapkan karantina wilayah melainkan hanya menerapkan pembatasan.
Sehingga pemerintah di 8 provinsi tersebut harus mulai menjaga masyarakatnya dari kerumunan. Dirinya juga menegaskan, ketika ada informasi kerumunan warga pemerintah setempat harus segera mengingatkan.
"Jangan sampai terjadi kerumunan dulu baru kita lakukan tindakan. Itu dapat perhatian dari presiden," tegasnya.
BACA JUGA:
Doni juga mengingatkan kepala daerah melakukan pembatasan kegiatan ketika kasus positif COVID-19 di wilayah mereka bertambah.
"Silakan direm tapi bukan artinya semua kegiatan harus ditutup total. Dibatasi kegiatannya, terutama waktu kegiatan dan jumlah aktivitas manusia yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.
Sementara terkait penutupan wilayah, Doni mengatakan hal itu tidak akan dilakukan. Sebab, sejak awal Indonesia tidak pernah menerapkan karantina wilayah dan lebih memilih melakukan pembatasan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Sebelumnya, pada Minggu, 12 Juli kemarin jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 75.699 orang. Adapun jumlah pasien yang sembuh saat ini jumlahnya mencapai 35.638 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia 3.606 orang.
Dari data milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi yang mengalami kasus positif COVID-19 tertinggi se-Indonesia. Secara akumulatif jumlah kasus COVID-19 di Jawa Timur mencapai 16.658 kasus.
Angka ini kemudian disusul DKI Jakarta sebesar 14.517 kasus, Sulawesi Selatan 6.973 kasus, Jawa Tengah 5.473 kasus, Jawa Barat 5.077 kasus, Kalimantan Selatan 4.146 kasus, Sumatera Selatan 2.653 kasus, Sumatera Utara 2.323 kasus, dan Papua 2.267 kasus.