Kominfo Ajak APJII untuk Dukung Agenda Transformasi Digital di Indonesia
JAKARTA - Sebagai panduan beragam inisiatif transformasi digital yang menyeluruh di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun Peta Jalan Indonesia Digital.
Dokumen tersebut akan dilengkapi dokumen yang tengah yaitu Visi Indonesia Digital (VID) 2045. Guna mewujudkan visi, itu, Kementerian Kominfo menerapkan langkah afirmatif.
"Dengan VID 2045, Kementerian Kominfo bersama stakeholders terkait, termasuk APJII, telah melakukan beragam kebijakan afirmatif untuk mengatasi tantangan transformasi digital di Indonesia," tutur Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Nasional APJII dalam siaran resminya, dikutip Rabu, 27 September.
Budi menjelaskan, beberapa kebijakan afirmatif yang kini telah diambil antara lain adalah percepatan infrastruktur di seluruh wilayah di Indonesia, penguatan literasi digital seluruh masyarakat Indonesia, dan peningkatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kami juga menyiapkan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang merupakan indeks untuk mengukur progres transformasi digital suatu wilayah," tambah Budi.
Menkominfo juga menyadari saat ini di Indonesia masih banyak isu yang berkaitan dengan pelindungan data. Belum lagi, disinformasi dan persebaran konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
- Soal Pembentukan Satgas BTS 4G BAKTI, Menkominfo: Bulan Ini Segera Diresmikan
- APJII Gelar RAKERNAS dan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelindungan IIV bersama BSSN
- Google Doodle Hari Ini Merayakan Ulang Tahun Google ke-25
- Berbeda dengan Google, Apple Luncurkan Banyak Pembaruan untuk Apple Podcast
"Bersamaan dengan itu, kami meyakini bahwa agenda percepatan transformasi digital perlu didukung oleh ekosistem digital yang ideal. Kami juga secara konsisten melaksanakan pemutusan akses dan takedown konten bermuatan negatif," tegasnya.
Tidak lupa, Budi mengajak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendukung percepatan agenda transformasi digital nasional, sekaligus menjawab tantangan pelaksanaan yang ada.
"Mulai dari pemetaan kebutuhan ideal bandwidth Internet di Indonesia, pilihan teknologi yang tepat, afirmasi terhadap pelaku industri lokal, sampai pada milestones perencanaannya," jelasnya.
Melalui keterlibatan APJII, yakin, pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi dapat menjawab kebutuhan masyarakat.