Kapolri Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buntut Aniaya Dua Anggota, Dipindah ke Yanma
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi, Sumut.
Pencopotan itu berkaitan dengan aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Pencopotan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo.
Pada ST itu, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang dikonfirmasi mengenai mutasi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak lugas menyampaikan alasan di baliknya. Hanya disampaikan bila mutasi itu dalam rangka evaluasi.
"Dalam rangka evaluasi," ujar Ramadhan, Selasa, 26 September.
Baca juga:
- Pomdam: Praka RM dkk 14 Kali Memeras dan Aniaya Pedagang Obat Ilegal
- Irjen Ahmad Haydar Pensiun, Kapolri Tunjuk Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh
- Rampung Pemeriksaan, Cupi Cupita Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online
- Tok! Komisi III DPR Setujui Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan sedianya sempat terlibat kasus ketika menjadi Kapolres Dairi. Dia menganiaya anggotanya yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Keduanya dipukul oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dengan dalih memberikan sanksi disiplin. Akibat penganiayaan itu, keduanya mesti menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Tak lama setelah aksi penganiayaan itu terjadi, AKBP Reinhard Nainggolan sempat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara.