Ganja, Sabu, Tembakau Gorila, Senjata Airsoftgun, Busur Panah dan Sajam, Semuanya Diangkut Polisi dari Kampung Bahari

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggrebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 34 orang ditangkap karena terlibat dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan yang melibatkan 204 personel kepolisian itu terjadi pada Selasa, 26 September.

“Kami amankan 34 tersangka,” kata Gidion dalam keterangannya, Selasa, 26 September.

Gidion mengungkapkan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba hingga senjata 3 pucuk senjata air softgun.

“Kami menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,” ucapnya

“2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak (busur) panah, 3 pucuk air softgun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” sambungnya.

Gidion menjelaskan penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan warga tentang keresahan mereka atas peredaran narkoba dan aksi tawuran di kampung Bahari, Jakarta Utara.

Atas dasar itu pihaknya menindaklanjuti dengan menerjunkan ratusan personel. Mereka menyisir tiap gang dan kos-kosan hingga akhirnya menangkap puluhan tersangka.

“Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tukasnya.

Kekinian para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.