Komisi III Pastikan Netral Uji Kelayakan Calon Hakim MK dari Unsur DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap memastikan Komisi III DPR akan netral dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap delapan calon hakim Mahkamah Kontitusi (MK).
Politikus PAN itu mengatakan sikap independen juga akan diterapkan ke salah satunya merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP yang ikut uji kelayakan calon hakim MK, Arsul Sani.
"Ini bukan kali pertama Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon hakim konstitusi yang berasal dari DPR. Di masa lalu ada Said Aqil, Patrialis Akbar, Mahfud MD pun kita fit and proper test di sini, saya kira tentu kita akan berpegang pada kaidah yang ada terkait soal itu," ujar Mulfachri di Gedung DPR Jakarta, Senin, 25 September.
Menurutnya, satu hal yang paling penting bagi calon hakim MK yakni memiliki sikap negarawan.
Mulfachri bilang, Komisi III DPR tentu akan melihat dan mempertimbangkan dengan baik apakah Arsul Sani layak menjadi hakim MK atau tidak.
"Kompetensi buat kami merupakan hal mutlak sifatnya, integritas juga begitu, dan anda tahu jabatan hakim konstitusi adalah satu-satunya jabatan yang mensyaratkan bahwa yang bersangkutan harus punya sikap kenegarawanan. Itu jadi bahan komisi III sebelum memutus siapa yang layak untuk mengisi jabatan di MK," kata Mulfachri.
Baca juga:
Untuk diketahui, delapan nama calon hakim konstitusi yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.