Hari Ini, Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 8 Calon Hakim MK
Gedung Mahkamah Konstitusi Indonesia di Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams pada hari ini, Senin 25 September.

Uji kelayakan akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok Selasa, 26 September.

Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. 

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, menyebutkan dua poin penting yang menjadi acuan dalam fit and proper test ini adalah transparansi dan objektifitas.  

"Makalah para calon hakim telah kami terima, dan tentunya kami akan pelajari serta melakukan tes satu persatu. Nanti akan terlihat mana yang memiliki profesionalisme dan sikap Negarawan,” ujar Andi Rio, Minggu, 24 September. 

Andi mengatakan, perselisihan Pemilu 2024 akan menjadi tantangan terbesar bagi para calon hakim MK yang bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan periode ini.

"Perselisihan Pemilu 2024 akan banyak masuk ke MK," katanya. 

Oleh karena itu, Andi menegaskan, Komisi III akan berhati-hati dalam menguji para calon hakim tersebut. Karena menurutnya, jabatan hakim konstitusi sangat berpengaruh dan menjadi wakil Tuhan dalam memutuskan kebenaran serta keadilan.

"Tentunya hakim yang terpilih akan mengemban tugas besar. Dan Komisi III sangat berhati-hati untuk menentukan mana yang terbaik dari delapan calon Hakim tersebut," tegasnya.

Andi juga mengingatkan, jangan ada lagi hakim MK yang kembali tersandung masalah hukum seperti pada masa Hakim MK Akil Mochtar. Sekali lagi, kata dia, hakim merupakan wakil Tuhan. 

"Kami ingin Hakim MK yang terpilih dapat benar-benar menjadi wakil Tuhan sesungguhnya," tandasnya.