Adu Mulut di Tengah Pesta Tuak, Empat Pria di Tangerang Aniaya Teman Sampai Hidungnya Patah
TANGERANG - Polsek Balaraja, Tangerang mengamankan 4 pria terduga pelaku penganiayaan. Mereka adalah K (38), RH (25), H (32), dan M (48). Semua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 15 September di Terminal Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban adalah seorang pria berinisial RS (36), teman para tersangka.
"Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat perdebatan dengan korban," kata Badri dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September.
Baca juga:
- Pasangan LGBT dan Sejoli Belum Menikah Digerebek Petugas Gabungan di Rumah Kos Pasar Minggu
- Bocah 15 Tahun Teriak Kesakitan Saat Kemaluannya Terjepit Resleting Celana, Damkar Ambil Tindakan
- Sopir Ojol dan Penumpangnya Dibegal di Flyover Kemayoran hingga Terjatuh dari Motor
- Naik Motor Xmax, Anggota Polisi Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Pancoran
Berdebat sampai adu mulut, situasi semakin panas hingga berujung pada penganiayaan. Korban dikeroyok oleh para tersangka hingga mengalami cedera patah tulang di hidung. Serta luka memar di wajah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.