Kadis Pariwisata Tiba-tiba Dinonaktifkan, DPRD Minta Prof NA Copot Pj Wali Kota Makassar

MAKASSAR - Penonaktifan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rusmayani Madjid oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dikritik DPRD Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir menilai kondisi pemerintahan Kota Makassar sangat memprihatinkan di bawah tongkat kepemipinan Prof Rudy Djamaluddin.

Wahab menyebut sanksi ke pejabat dalam organisasi pemerintah tidak serta merta harus dilakukan dengan pencopotan. 

Dia menilai dicopotnya Rusmayani Madjid dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata merupakan pengalihan perhatian publik dari kewajiban Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Harus melalui check and recheck, cek and balances. Tidak boleh begitu terkesan bahwa penjatuhan sanksi ini hanya mengalihkan isu," kata  Wahab Tahir, kepada VOI, Jumat, 5 Februari.

Menurutnya, penjatuhan sanksi pencopotan Kadis Pariwisata Makassar merupakan ketidakmampuan Rudy Djamaluddin memimpin pemerintahan kota. Wahab mendorong Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atau akrab disapa Prof NA balik mencopot Prof Rudy.

"Saya prihatin, mendorong dan meminta pak gubernur yang terhormat untuk mencopot walik ota karena tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, kan mengelolah pemerintahan itu tidak mudah. Harus dibutuhkan kesabaran ketelitian, sebelum mengambil kebijakan," sambungnya.

Sebelumnya,  Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata Rusmayani Madjid dari jabatannya.

Pemberhentian tugas sementara Rusmayani Madjid dituangkan dalam 'Surat Keputusan Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan' bernomor: 862/362 /BKPSDMD/II/2021, 'Tentang Pemberhentian Sementara, Ir. Rusmayani Madjid, dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar'.

"Pemberhentian sementara terkait hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal sehingga program tidak terlaksana dengan baik dan akan dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kota Makassar," tulis dalam surat yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tertanggal Selasa, 2 Februari.

Rusmayani Madjid merespons kebijakan Pj Wali Kota Makassar. Dia mengatakan dirinya bekerja baik untuk Kota Makassar.  Dia mengaku tak tahu soal pencopotan mendadak ini.

"Saya tidak tahu apa alasannya saya nggak pernah dipanggil, nggak pernah ditanya," kata Rusmayani Madjid, kepada wartawan, Kamis, 4 Februari.