Ipay Sudah Persiapkan Saksi untuk Buktikan Lagu Cinderella Adalah Ciptaannya
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta oleh Ian Kasela pada Jumat, 15 September, Ipay menyatakan kesiapannya menghadirkan saksi.
Pria dengan nama lengkap Rival Achmad Labbaika itu menyebut bahwa orang-orang yang mengetahui dugaan pelanggaran hak cipta tersebut sudah menyatakan kesediaan untuk memberi kesaksian kepada penyidik.
“Alhamdulillah semua saksi yang saya sampaikan menyatakan diri siap bersaksi untuk saya,” kata Ipay saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 15 September.
Ditanya apakah saksi yang akan dihadirkan merupakan personel band Fresh dahulu, termasuk Gusti Hendy, Ipay menolak untuk memberi penegasan.
Baca juga:
- Ditjen Cipta Karya dengan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Kerja Sama Ciptakan Huntap Bagi Korban Seroja di Kupang
- Gejalanya Mirip, Hati-hati Limfoma Bisa Disalahartikan sebagai TB
- Gejalanya Mirip, Hati-hati Limfoma Bisa Disalahartikan sebagai TB
- Persiapan Pesta Pernikahan Outdoor, Apa yang Harus Diperhatikan?
Dia hanya menyatakan bahwa telah mempersiapkan 5 orang untuk memberi kesaksian. “Semuanya sudah kami siapkan untuk saksi-saksi nanti. Insya Allah, saksi semua akan datang, ada 4 atau 5 saksi,” ujar Ipay.
Selain itu, Ipay juga menyatakan dirinya mendapat dukungan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Asosiasi yang dipimpin Piyu itu juga yang membuat Ipay berani untuk mengungkap dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Cinderella yang dipopulerkan Radja.
“AKSI tempat saya berani menyuarakan ini, untuk melawan netizen yang perih tutur katanya. Saya berani karena ada AKSI,” pungkas Ipay.