Cegah Polusi Udara, Polisi Mulai Larang Bakar Sampah di Kawasan Permukiman Warga
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mulai melarang warga agar tidak membakar sampah melalui imbauan yang diberikan oleh anggota Binmas di sejumlah permukiman warga. Petugas juga memberikan edukasi kepada warga untuk mencegah polusi udara.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tuti Aini mengatakan, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas udara di wilayah Jakarta Barat.
"Salah satu tindakan sederhana yang dapat kita lakukan adalah tidak membakar sampah sembarangan," kata Kompol Tuti, Rabu, 13 September.
Kompol Tuti berharap bahwa melalui kampanye edukasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan.
"Dengan kerja sama yang baik, kita semua dapat bersama-sama menjaga kualitas udara yang bersih dan sehat untuk generasi mendatang," ujarnya.
Baca juga:
- Rumah Mewah yang Dijadikan Tempat Syuting Film Porno di Pasar Minggu Mau Dijual, Ada yang Minat?
- Jika Tidak Tertangkap, EO Pesta Orgy yang Ditangkap di Jaksel Akan Gelar di Bali dan Semarang
- Gelar Pesta Seks di Semanggi Jaksel, Panitia Dapat Untung Rp2,5 Juta Per Kepala
- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pindah Lapas, Alasannya Mau Dibina
Sementara terkait penanganan sampah, polisi meminta warga memilih cara-cara yang ramah lingkungan lainnya untuk mengelola sampah. Solusinya bukan dengan cara membakar sampah.
Selain itu, polisi juga menggencarkan uji emisi kendaraan gratis kepada masyarakat.
"Jika nantinya ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diarahkan untuk dilakukan servis kendaraan ditempat yang telah disediakan," katanya.