KPK Dalami Dugaan Lukas Enembe Mempunyai Saham di PT RDG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang hasil korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe. Termasuk dugaan dirinya punya saham perusahaan di sejumlah perusahaan di bidang penerbangan atau aviasi, salah satunya di PT RDG.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut ya, ketika penyidikannya cukup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 13 September.
Pengusutan pembelian saham ini, sambung Ali, dilakukan karena penyidik sedang menuntaskan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas. “Kami akan sampaikan secara keseluruhan dan akan kami tuangkan pastinya dalam surat dakwaan yang dibacakan secara umum, secara terbuka,” tegasnya.
“Masyarakt dan teman-teman bisa mengikutinya bisa mengikutinya apa yang menjadi alur penerimaan uangnya kemudian membelanjakan, mentransfer, membeli aset dan sebagainya,” sambung Ali.
Informasi Lukas mencuci uang dengan membeli saham perusahaan aviasi pernah ditelisik dari tiga saksi yang diperiksa pada Selasa, 5 September. Ketiganya adalah Direktur Administrasi PT RDG, Khoirul Anam; Mutmainah yang merupakan karyawan swasta; dan Security Apartemen Kemang Nirvana, Yogi Handriono.
Selain saham, Lukas juga diduga memiliki pesawat pribadi yang kerap membawa uang ke Jakarta maupun luar negeri dari Papua. Jumlah yang dibawa tak main-main hingga miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas terungkap setelah KPK menjeratnya di kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga:
- Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Dugaan Suap dan Gratifikasi Hari Ini
- Bima Arya Geram, Oknum Guru SD Cabul di Kota Bogor Langsung Dipecat
- KPK Ultimatum Bos PT RDG Kooperatif Penuhi Panggilan di Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe
- Tak Hanya Beli Pesawat, Lukas Enembe Diduga Belanja Saham Perusahaan Aviasi Pakai Duit Korupsi
Pada kasus suap, dia diduga menerima duit dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Sementara gratifikasi diduga diberikan pihak swasta lain agar mendapat proyek di Papua.
Dari kasus pencucian uang ini, ada 27 aset milik Lukas yang disita KPK. Di antaranya uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.