Dituduh Langgar Undang-Undang Anti-Monopoli, ByteDance Meja-Hijaukan Tencent
JAKARTA - Perseteruan antara dua raksasa industri teknologi China berujung di meja hijau. ByteDance Ltd. menuntut Tencent Ltd. dengan tuduhan memonopoli WeChat dan platform QQ.
Tuntutan tersebut muncul beberapa bulan usai pemerintah China mengumumkan rancangan Undang-Undang yang bertujuan membasmi aksi monopoli di antara perusahaan internet hingga memicu penjualan di sektor teknologi. Berdasar laporan Bloomberg, laporan yang dilayangkan ByteDance terhadap Tencent berkaitan dengan Undang-Undang tersebut.
Dalam surat gugatannya, perusahaan pemilik TikTok ini menganggap aksi Tencent memblokir akses konten dari Douyin, versi China dari aplikasi TikTok, telah melanggar Undang Undang Anti Monopoli. Oleh karena itu, perusahaan meminta pengadilan agar memaksa Tencent untuk menghentikan hal tersebut serta membayar kompensasi senilai 90 juta yuan China atau setara Rp. 195,7 miliar.
Ini bukanlah konflik pertama yang berlangsung di antara kedua raksasa teknologi tersebut. Apalagi, masing-masing pendiri yang kini sudah jadi miliarder, Zhang Yiming dari ByteDance dan Pony Ma dari Tencent, sebelumnya pernah bertukar argumen.
Bulan Januari lalu saja, ByteDance secara terbuka menuduh Tencent sudah memblokir beberapa produk miliknya. Termasuk pemblokiran Douyin serta aplikasi pencari kerja Feishu pada WeChat. Akan tetapi, ini adalah kali pertama perusahaan menggunakan UU Anti Monopoli sebagai dasar hukum dari tuntutan mereka.
“Kami (ByteDance) percaya bahwa kompetisi adalah yang terbaik untuk konsumen dan meningkatkan inovasi,” terang juru bicara ByteDance dilansir dari Bloomberg, Jumat, 5 Februari.
Baca juga:
Oleh karena itu, lanjut juru bicara ByteDance, pihaknya telah melayangkan gugatan untuk melindungi hak perusahaan dan pengguna.
Di sisi lain, Tencent menampik semua tuduhan yang dilayangkan oleh ByteDance. Ketika dihubungi Bloomberg, Tencent bersikukuh bahwa pihaknya selalu mengedepankan persaingan yang adil serta kolaborasi terbuka.
“Tuduhan ByteDance salah dan berbahaya. Kami belum menerima materi apa pun terkait dengan gugatan tersebut,” terang Tencent kepada Bloomberg.
Sementara itu, pengadilan tidak menjawab panggilan serta permintaan komentar ketika dihubungi wartawan Bloomberg.
Tencent dan ByteDance merupakan dua perusahaan besar di platform media sosial China. Diketahui, Tencent memiliki lebih dari 1,2 miliar pengguna bulanan. Sedangkan aplikasi QQ yang juga dimiliki Tencent dipakai oleh lebih dari 700 pengguna aktif bulanan.
Memang ByteDance tidak merilis angka pengguna bulanan untuk aplikasi Douyin. Tapi, sumber yang diperoleh Detik menyebutkan bahwa aplikasi ini memiliki 600 juta pengguna aktif harian. Perseteruan ini menjadi babak baru persaingan sengit yang sudah berlangsung selama beberapa tahun antara kedua raksasa ini.