Pembagian Uang Tidak Rata, Dua Pekerja Proyek Bangunan Tusuk Kepala Temannya Pakai Obeng Tespen
JAKARTA - Dua orang pekerja bangunan ditangkap anggota reskrim Polsek Tamansari karena menganiaya temannya, sesama pekerja bangunan berinisial FS (32).
Kejadian itu terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala karena ditusuk obeng tespen oleh pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dua orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerja korban ditangkap di sebuah proyek bangunan.
"Kedua pelaku berinisial SA (38) dan GN (42). Motif penganiayaan itu karena pembagian upah kerja tidak merata," kata Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Jumat, 8 September.
Kompol Adhi menjelaskan, para pelaku menganiaya korban di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban.
Baca juga:
- Tepergok Warga Usai Bunuh Tetangganya, Pria 23 Tahun Kabur Lalu Sembunyi di Dalam Saluran Air
- Cerita Lansia Dibunuh Tetangganya di Tangerang, Warga Lihat Anak Korban Teriak Sambil Peluk Ibunya yang Bersimbah Darah
- Driver Ojol yang Ditangkap di Jaksel Mengaku, Dia Pukul Kru Laurend Hutagalung karena Kesal Habis Dikomplain Penumpang
- Tanpa Mediasi, Pengemudi Ojol Pengeroyok YouTuber di Jaksel Langsung Jadi Tersangka
"Karena pelaku merasa belum terima bagian hasil kerjanya, kemudian mendatangi rumah korban," ujarnya.
Tiba di rumah korban, mereka sempat cekcok hingga berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban. Atas insiden tersebut, korban melaporkan ke Polsek Metro Tamansari," pungkasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.