Pemkot Bandar Lampung Ajukan Anggaran Rp7,5 Miliar untuk Perbaharui Armada Pengangkut Sampah
LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp7,5 miliar untuk memperbaharui armada pengangkut sampah yang telah usang.
"Kami telah anggarkan Rp7,5 miliar untuk pengadaan mobil sampah di Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) murni 2023," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Budima P Mega, di Bandar Lampung, Kamis 7 September, disitat Antara.
Ia mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan membeli kendaraan pengangkut sampah, di antaranya satu unit dump truk, delapan unit truk amrol dan tujuh unit pick up.
"Jadi bukan menambah, lebih tepatnya anggaran tersebut untuk mengganti kendaraan yang sudah tidak layak," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa saat ini kendaraan pengangkut sampah yang ada di DLH berjumlah 103 unit, dimana ada sejumlah armada yang sudah rusak dan tidak layak.
"Sekarang ada 103 armada, tidak semuanya bagus. Mungkin setengahnya yang bagus karena terdapat puluhan mobil sampah yang mulai mengalami kerusakan dan perlu diganti," tuturnya.
Baca juga:
Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Bandar Lampung yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 800 ton per harinya.
"Sehari ada 800 ton sampah yang masuk ke TPA Bakung, sampah-sampah tersebut diangkut dari berbagi TPS yang ada di kota ini.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan penambahan mobil sampah itu dibutuhkan, mengingat terdapat sejumlah armada pada DLH yang kondisinya sudah mulai rusak dan tidak layak beroperasi.
"Ya, kami akan segera tambah truk sampah, agar lebih optimal," pungkasnya.