Polisi Kantongi Bukti Video Rekaman Penganiayaan Bakal Caleg Sekotong Lombok Barat
NTB - Polisi mengantongi bukti video rekaman kejadian penganiayaan yang dilakukan warga terhadap seorang bakal calon legislatif (caleg) asal Sekotong, Lombok Barat.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, video rekaman tersebut kini telah menjadi kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan kepolisian.
"Jadi, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini ada flashdisk berisi rekaman kejadian penganiayaan, jaket hitam dengan bekas noda darah, kemeja batik, sarung dengan bekas noda darah, dan kendaraan roda dua," kata Arman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 6 September, disitat Antara.
Dia menjelaskan, penanganan kasus yang berada di bawah kendali Tim Penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat tersebut kini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Jadi, penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang atau barang atau yang biasa disebut dengan pengeroyokan," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, Arman mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka karena masih ada sejumlah saksi yang belum memberikan keterangan kepada penyidik.
"Jadi, ada tiga orang yang saya sebut sebagai saksi ini sudah dipanggil dua kali, tetapi belum juga hadir," ucap dia.
Baca juga:
- Tak Hanya Beli Pesawat, Lukas Enembe Diduga Belanja Saham Perusahaan Aviasi Pakai Duit Korupsi
- Ada Pertemuan dengan PKB di NasDem Tower, PKS Tak Diundang?
- Jokowi Sebut Kemitraan ASEAN-Jepang Bukan Basa-basi Tapi Konkret Saling Menguntungkan
- Cak Imin Minta Diperiksa Lusa di Kasus Korupsi Kemnaker, KPK: Penyidik Ada Agenda Lain
Selain tiga orang tersebut, sudah ada 20 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Untuk hasil visum korban dan keterangan ahli di bidang digital forensik juga sudah didapatkan.
Kasus dugaan penganiayaan oleh warga terhadap bakal caleg asal Sekotong itu terjadi di desa tempat tinggalnya pada Minggu, 17 Juli 2023.
Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi dari adanya warga yang menyiarkan informasi melalui pengeras suara di masjid terkait dugaan bakal caleg asal Sekotong tersebut telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak lain adalah putrinya.
Beruntung informasi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian sehingga bakal caleg asal Sekotong itu berhasil terselamatkan dari amukan warga hingga mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.