Cuma Dapat Rp130 Ribu Setahun dari Performing Rights, Rieka Roslan: Bagaimana Penulis Lagu Bisa Hidup?
JAKARTA - Rieka Roslan kembali menyuarakan kekesalannya terkait hak ekonomi bagi seorang pencipta lagu.
Ia mengeluhkan hak mengumumkan (performing rights) yang didapat dari lagu-lagu ciptaannya.
Lewat unggahan di akun Instagram miliknya, mantan vokalis The Groove itu memperlihatkan total pendapatan selama setahun atas performing rights.
“Royalti performing live lagu-lagu Rieka Roslan 1 tahun 130.000,” tulis Rieka Roslan, dilihat Selasa, 5 September.
“Bagaimana penulis lagu bisa hidup,” lanjutnya.
Rieka Roslan mempertanyakan kemampuan Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam menghimpun royalti dari lagu-lagu ciptaannya.
Ia meyakini lagu-lagu itu masih banyak diperdengarkan di acara-acara musik, sebut saja lagu Dahulu, Khayalan, dan Oh Kasih yang banyak dibawakan di kafe hingga festival musik.
Belum lagi lagunya yang dibawakan Krisdayanti, Cobalah untuk Setia, dan Izinkan Aku Menyayangimu yang dinyanyikan Iwan Fals.
“Aku sering dikirim netizen saat ada yang bawain laguku. Masih banyak kok,” kata Rieka.
“Cukup beli apa ya 130.000 : 12?? = 10.833. Bingung ya, protes salah, nggak protes nggak wajar, kata UUHC,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Unggahan dari Rieka Roslan itu juga diunggah ulang akun Instagram Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sebagaimana telah diketahui, Rieka juga tergabung dalam AKSI bersama para pencipta lagu lain seperti Ahmad Dhani, Piyu dan Posan Tobing.
Mereka kerap bersuara terkait hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta lagu yang dirasa belum berjalan dengan baik di Indonesia.