Dugaan Korupsi Retribusi Pasar di Ternate, Kejari Sudah Periksa 10 Saksi

MALUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate masih terus mengusut kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate A. Syaiful Anwar mengatakan, sejauh ini telah memeriksa 10 saksi untuk mendalami perkara yang terjadi pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

"Untuk kasus itu, sudah tahap penyidikan dan sudah 10 saksi yang dimintai keterangan," katanya di Ternate, Kamis 31 Agustus, disitat Antara.

Syaiful menambahkan Kejari Ternate membuka kemungkinan saksi lain yang bakal diperiksa dalam perkara yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp1,038 miliar

Lebih jauh, Syaiful mengatakan Kejari Ternate juga menangani kasus korupsi dana vaksinasi COVID-19 tahun 2021-2022.

Sejauh ini empat orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka yang diperiksa Direktur Rumah Sakit Kota Ternate inisial AS, mantan Bendahara pengeluaran inisial F, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat inisial HH dan Pejabat PPTK.

Dua pejabat diperiksa sebagai saksi sementara dua lainnya dimintai klarifikasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ini.

Syaiful menuturkan, vaksinasi COVID-19 di Kota Ternate dianggarkan senilai Rp22 miliar lebih. Namun, yang terealisasi hanya senilai Rp15 miliar lebih. Diduga ada potensi kerugian negara dalam pelaksanaannya.