Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Sipil di Kasus Penganiayaan Imam Masykur
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam rangkaian aksi penganiyaan Imam Masykur. Bahkan, satu di antaranya merupakan kakak ipar Praka Riswandi.
"Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Agustus.
Praka PM merupakan anggota Paspampres yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiaayan yang menewaskan Imam Masykur.
Kakak ipar dari Praka RM yakni Zulhadi Satria Saputra. Dalam rangkaian kerjadian penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas, ia berperan sebagai sopir.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ungkapnya.
Sementara untuk dua tersangka lainnya yaki Heri dan AM. Mereka berperan sebagai penadah barang milik Imam Masyur yang dicuri.
"Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," kata Hengki.
Baca juga:
Adapun, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, tiga anggota Paspampres ditetapkan sebagai tersangka. Mereka Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Ketiga anggota Paspamres itu disebut sempat menculik Imam di Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus. Kemudian, mereka menganiayanya hingga tewas.