Polusi Udara Belum Mereda, Pemkab Bekasi Tunggu Arahan Kemendagri Terapkan WFH

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan penerapan pola bekerja dari rumah atau "work from home" bagi aparatur setempat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan wacana pemberlakuan kembali pola bekerja dari rumah muncul akibat polusi yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitar termasuk Kabupaten Bekasi.

"Terkait WFH (Work From Home) tersebut, sedang dikaji implementasinya seperti apa," katanya di Cikarang dilansir ANTARA, Selasa, 22 Agustus.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi yang menyatakan penerapan WFH masih dalam kajian Kemendagri. Jika nanti telah ditetapkan, WFH bisa segera dilaksanakan.

"Jumat lalu saya sendiri yang mengikuti rapat dengan Kemendagri terkait WFH. Ada sejumlah masukan dari daerah terkait ini, namun demikian penerapannya masih menunggu dari Kemendagri," katanya.

Dalam beberapa pekan terakhir, polusi udara di Jakarta menjadi pembicaraan publik. Bagaimana tidak, kondisi udara ibu kota dinilai tidak sehat lantaran tingginya tingkat pencemaran.

Kondisi ini pun turut menjadi perhatian pemerintah pusat dengan kembali mewacanakan WFH. Penerapan kebijakan ini turut melibatkan daerah lain dalam aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi.

Dia menyatakan dalam rapat koordinasi dengan Kemendagri, polusi juga turut terjadi di daerah sekitar ibu kota, termasuk Kabupaten Bekasi. Pada pembahasan tersebut, polusi setidaknya ditimbulkan oleh dua faktor yakni operasional industri dan kendaraan bermotor.

Tingginya mobilitas penduduk di kawasan Jabodetabek menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara. "Bekasi juga termasuk tinggi, karena ada industri juga mobilitas penduduk. Dari yang pergi bekerja atau yang sekedar mengantar anak sekolah. Turut menyumbang polusi udara. Sehingga wacana WFH muncul," katanya.

Dirinya mengaku belum bisa memastikan skema teknis penerapan WFH, termasuk perangkat daerah mana saja yang akan menjalani WFH. "Namun yang jelas WFH ini dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan publik," ucap dia.

Penerapan WFH akan mengadopsi kebijakan pembatasan pada saat pandemi COVID-19 lalu. Karena penyumbang tertinggi polusi berasal dari asap kendaraan, maka fokus utama WFH adalah pembatasan mobilitas penduduk.

"Termasuk di Bekasi di mana aktivitas mobilitas tinggi sehingga produksi karbon juga besar. Maka kerangka kebijakannya mengadopsi saat COVID-19 lalu. Tinggal bagaimana kajian teknisnya nanti dari Kemendagri," kata Dedy Supriyadi.