Bagikan:

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bukan solusi untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus dilansir ANTARA, Senin, 14 Agustus.

Trubus memberikan contoh seperti adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5—7 September 2023 bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.

Menurut dia, WFH seolah seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah. Penerapan WFH ini disebut tak boleh sekadar wacana, tetapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.

Bila ingin menerapkan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.

Menurut Trubus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Saat ini uji emisi bagi Trubus tidak dilaksanakan serius.

"Terapkan uji emisi. Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas,” ujarnya.

Kendati demikian, Trubus memahami pergub tersebut belum bisa secara optimal lantaran adanya keterbatasan anggaran serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai uji emisi.

"Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini 'kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," tutupnya.

Kualitas udara di Ibu Kota Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8).