Perawat yang Tega Bunuh Tujuh Bayi Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hakim: Ini Kejam!

JAKARTA - Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Lucy Letby, perawat yang tega membunuh tujuh bayi yang baru lahir, dengan hakim memutuskan pembunuh berantai ini tidak boleh dibebaskan.

Letby (33) tega membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal rumah sakit Countess of Chester di Inggris utara, dalam kurun waktu selama 13 bulan sejak 2015, menyuntik bayi-bayi malang itu dengan insulin atau udara, atau memberi mereka susu secara paksa.

Beberapa dari mereka yang dia serang adalah saudara kembar, dalam satu kasus dia membunuh kedua saudara kandungnya, di kasus lain dia membunuh dua dari tiga kembar tiga. Dalam dua kasus dia membunuh satu saudara kembar, tetapi gagal untuk membunuh yang lain.

"Ini adalah kampanye pembunuhan anak yang kejam, diperhitungkan dan sinis yang melibatkan anak-anak terkecil dan paling rentan!" kata hakim James Goss yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa prospek pembebasan, seperti dilansir dari Reuters 22 Agustus.

Polisi tidak menemukan motif kejahatannya. Sedangkan Hakim Goss mengatakan hanya Letby yang tahu alasan tindakannya.

Hukuman penjara seumur hidup sangat jarang, dan hanya tiga wanita di Inggris yang pernah menerima hukuman seperti itu sebelumnya, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.

Letby menolak meninggalkan sel untuk mendengar hukumannya dijatuhkan, yang mengarah pada tuntutan penjahat harus dipaksa untuk mendengarkan dampak tindakan mereka terhadap korban atau keluarga mereka.

"Ada kedengkian mendalam yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda ... Anda tidak memiliki penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan ... Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di penjara," ujar salah satu orang tua dari bayi yang dibunuh sambil terisak di persidangan.

Kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh Letby, yang berusia 20-an ketika dia melakukan pembunuhan besar-besaran di tempat kerjanya, telah membuat ngeri Inggris, menghancurkan kehidupan keluarga korban dan menyebabkan kerusakan yang berkepanjangan pada rekan-rekannya.

Sebelumnya, pengadilan mendengarkan pernyataan emosional dan menyayat hati dari masing-masing orang tua dari orang yang dia bunuh dan coba bunuh, menceritakan trauma dan "penderitaan luar biasa" yang dia sebabkan.

"Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadapnya tidak akan pernah hilang," kata ayah dari bayi kembar tiga dalam sebuah pernyataan.

Sementara, seorang ibu dari anak kembar, yang salah satunya dibunuh Letby dan satu lagi selamat, berharap perawat itu berumur panjang, menghabiskan setiap hari menderita atas apa yang telah dia lakukan.

"Keluargaku tidak akan pernah memikirkanmu lagi. Mulai hari ini, kamu bukan apa-apa," ujar sang ibu.

Terpisah, Perdana Menteri Rishi Sunak mengatakan tindakan Letby yang enggan menghadiri sidang putusan secara langsung, sebagai tindakan pengecut.

Sementara, undang-undang yang berlaku di Inggris saat ini memungkinkan hakim meningkatkan hukuman terhadap mereka yang tidak menghadiri sidang putusan.

Pemerintah Inggris sendiri dikatakan tengah mempertimbangkan kehadiran terdakwa saat putusan. "Itu sesuatu yang akan kami kemukakan pada waktunya," ujar PM Sunak.

Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan penyelidikan atas kasus tersebut di tengah tuduhan dari dokter senior di unit neonatal, kekhawatiran mereka tentang Letby tidak diindahkan oleh atasan rumah sakit, dengan panggilan untuk memastikannya dipimpin oleh hakim yang dapat memaksa saksi untuk memberikan bukti.

PM Sunak menegaskan, penting bagi keluarga untuk mendapatkan jawaban yang mereka butuhkan, dengan penyelidikan dilakukan secepat dan setransparan mungkin.

Pihak kepolisian juga menyelidiki 4.000 pasien lain yang dirawat di unit neonatal tempat Letby bekerja, untuk melihat apakah ada korban lain.