Disnakertrans Riau Usut Kasus Pekerja Tewas Tersiram Rebusan Sawit di Inhu
PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Imron Rosyadi memanggil pimpinan perusahaan PT Persada Agro Sawit (PAS) di Indragiri Hulu (Inhu) tersebut untuk menghimpun keterangan guna mengusut kasus kematian pekerja yang tersiram rebusan sawit.
"Untuk menindaklanjuti kasus pekerja yang tersiram rebusan sawit di Inhu, maka pihak perusahaan perlu segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyebab satu pekerja meninggal dunia," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, dilansir ANTARA, Senin, 21 Agustus.
Dia mengatakan ada dua korban rebusan sawit PT PAS, satu orang di antaranya yakni M Firmansyah Panjaitan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, Riau.
Korban meninggal tersebut sebelumnya pada Rabu (16/8) tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
Akibat terkena air panas tersebut, anggota tubuh seperti lengan, leher hingga badan korban melepuh hingga 54 persen.
Imron menyebutkan surat pemanggilan pimpinan perusahaan PT PAS sudah dikirim Senin (21/8) sedangkan untuk pemanggilan diserahkan ke bidang pengawasan.
"Untuk teknis pemanggilan kita serahkan ke bidang pengawas, kita ingin minta keterangan terkait penerapan K3 apakah sudah sesuai atau tidak. Kita juga meminta keterangan saksi utama kejadian itu yang saat itu bersama korban, yakni Robbi Ramansyah. Robbi masih dirawat untuk itu perlu menjadwalkan pemanggilan," katanya.
Baca juga:
Berdasarkan hasil keterangan tim Disnaker Riau yang sudah turun ke perusahaan, pada Rabu (16/8) 2023 pukul 03.10 WIB terjadi kecelakaan kerja di Departemen Proses PKS tempat korban bekerja.
Korban bernama Robbi Rahmansyah dan M Firmansyah Panjaitan. Robbi sedang membuka pintu bagian atas sterilizer nomor 01, dengan posisi sterillizer masih bertekanan sekitar 0,7 bar dan pada saat pintu terbuka tiba-tiba minyak atau uap panas dari sterillizer menyembur. Lalu mengenai Robbi dan Firmansyah Panjaitan.
Hanya saja posisi Firmansyah yang berada d belakang pintu stelizer 1 yang mengakibat tersembur uap/minyak panas dan terpental sehingga mengalami cedera luka bakar 54 persen. Sedangkan Robbi yang membuka pintu mengalami cedera luka bakar 12 persen.