Dear Nasabah, Semua Produk Perbankan Sebelumnya Tetap Berlaku Pasca Merger Bank Syariah Indonesia

JAKARTA - Peleburan tiga bank syariah negara menjadi PT Bank Syariah Indonesia membawa pertanyaan tersendiri mengenai status dan nasib nasabah, utamanya terkait dengan simpanan. Meski demikian, PT Bank BRI Syariah Tbk. selaku entitas usaha pemimpin merger ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa segala aktivitas keuangan dijamin oleh perseroan.

“Nasabah tetap dapat melakukan aktivitas dan transaksi keuangan seperti biasa. Dana nasabah tetap aman terjaga dan dijamin,” demikian siaran pers BRI Syariah pada Selasa, 2 Februari 2020.

Dalam rilis tersebut diterangkan pula bahwa semua kegiatan perbankan berjalan dengan normal seperti biasa dan tidak terpengaruh atas merger ini.

“Seluruh operasional dan layanan untuk nasabah berjalan seperti biasa dan tetap optimal,” tegas BRI Syariah.

Adapun terkait dengan migrasi  transaksi di dua bank lainnya akan diinformasikan kembali apabila terdapat perubahan operasional.

“Anda akan menjadi prioritas dan seluruh dana serta data Anda tetap aman terjaga dan dijamin sesuai dengan regulasi yang berlaku," tulis keterangan itu.

"Nasabah tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan pada tanggal efektif merger. Penggantian item-item akan dilakukan secara bertahap. Seluruh kartu debit dari ketiga bank yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan," tutup rilis tersebut.

Sebagai informasi, Bank Syariah Indonesia merupakan lembaga keuangan hasil penggabungan PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk  (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) ini digadang-gadang menjadi bank Islami terbesar Tanah Air.

Sementara dari sisi kepemilikan saham, Bank Mandiri menjadi pengendali dengan porsi 51,2 persen. Diikuti dengan BNI 25 persen, dan BRI sebanyak 17,4 persen. Adapun, investor publik menguasai 4,4 persen dan DPLK BRI-Saham Syariah sebanyak 2 persen.