Sebut Rencana Merger BTN Syariah ke BSI Tidak Sehat, Hipmi Syariah: Bisa Melemahkan Sektor Perumahan
Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto

Bagikan:

JAKARTA - Rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah ke dalam PT Bank Syariah Indonesia (BSI), mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Menurut Hipmi, rencana tersebut justru akan melemahkan sektor perumahan yang selama ini dijalankan dan menjadi fokus utama BTN Syariah.

Seperti disampaikan Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto dalam keterangannya, Senin 6 Juni. Ibnu menjelaskan, kunci keberhasilan sebuah lembaga dalam menjalankan unit bisnisnya.

BTN Syariah selama ini sangat berperan membantu pemerintah dalam sektor perumahan, salah satunya dalam menyalurkan KPR FLPP atau Subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena tidak bisa dipungkiri, sebagian besar penjualan sektor perumahan membutuhkan dukungan sektor perbankan. Melalui pembiayaan kredit, baik KPR ataupun KPA.

“Selama ini BSI tidak fokus dalam hal pembiayaan perumahan, dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan tidak bergerak secara masif akibat belum siapnya BSI secara sistem dan program,” ujar Ibnu.

Merger BTN Syariah ke BSI secara siklus bisnis pun akan menjadi tidak sehat. Dengan bergabungnya sebagian besar Bank Syariah, menjadikan tidak adanya kompetitor dalam lingkup perbankan syariah yang mengakibatkan lambatnya business improvement, baik dari segi produk maupun kebijakan.

Pemerintah harus mampu melihat dari kacamata nasabah yang merasa tidak memiliki banyak pilihan perbankan syariah. BSI juga masih memiliki pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan yakni, meningkatkan kontribusi Bank Syariah terhadap perekonomian di Indonesia dan juga meningkatkan produktivitas industri halal di Indonesia yang saat ini belum masuk lima besar.

“Saya sebagai Developer mengalami sendiri ketidaksiapan sistem perbankan BSI dalam sektor pembiayaan perumahan. Dengan proses pengajuan pembiayaan yang sangat lama cukup menghambat proses konsumen dalam mewujudkan rumah impiannya,” ucap Ibnu.

Kebutuhan rumah yang terus meningkat, khususnya di daerah tanpa disertai pertumbuhan Bank sebagai sistem pembayaran adalah bom waktu. Saat ini saja sudah banyak Masyarakat yang tertipu oknum developer syariah. Dari mulai bangunan mangkrak tak selesai dan uang konsumen dibawa kabur oleh Developer.

Pemerintah harus bisa menjembatani persoalan ini dengan memperbanyak bank seperti BTN Syariah yang fokus pada sektor perumahan.