Ferry Irawan Bebas Setelah 7 Bulan Mendekam di Tahanan karena Kasus KDRT

JAKARTA - Ferry Irawan telah bebas dari masa tahanan setelah terbukti bersalah atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri pada 25 Mei lalu.

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum menyatakan bahwa Ferry Irawan telah bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus kemarin.

“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” kata Jeffry Simatupang melalui pesan singkat kepada VOI pada Jumat, 18 Agustus.

Diketahui bahwa Ferry Irawan yang ditahan sejak 16 Januari, sejak ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana KDRT terhadap Venna Melinda. Saat vonis dijatuhkan, ia mendapat hukuman penjara selama 1 tahun.

Bebasnya Ferry Irawan sebelum genap setahun ditahan, diketahui akibat remisi Hari Kemerdekaan yang diterimanya. Namun begitu, Jeffry Simatupang tidak memberikan detail mengenai remisi yang diperoleh kliennya itu.

Jeffry Simatupang berharap doa dari banyak pihak kepada Ferry Irawan. Ia menyatakan bahwa kliennya sudah mempertanggungjawabkan apa yang terjadi di persidangan.

“Intinya doakan saja yang terbaik. Dan Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” ujar Jeffry.

Sang kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya saat ini mencoba mengubur masa sulit yang dihadapi akibat kasus KDRT tersebut. Kini Ferry Irawan memilih untuk fokus menata kariernya kembali.

“Dan perlu digaris bawahi, Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya. Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan,” ucap Jeffry Simatupang.

“Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut,” imbuhnya.

Jeffry Simatupang juga mengunggah momen bebasnya Ferry Irawan pada Instagram Story miliknya, yang mana diunggah kembali oleh Ferry Irawan.

“Hari ini, Pak Ferry merayakan kemerdekaan Indonesia dengan merdeka dari tahanan,” kata Jeffry Simatupang.

“Alhamdulillah, mohon doa dari semuanya,” timpal Ferry Irawan.

Sebagai informasi, Ferry Irawan juga sudah dinyatakan resmi bercerai dari Venna Melinda oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus lalu.