Di Mahkamah Agung, Kapolri Bicara Soal Penindakan Online
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor Mahkamah Agung (MA), Selasa, 2 Februari. Dalam kujungannya, Kapolri membahas berbagai hal. Salah satu di antaranya pola penilangan secara elektronik.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan kita diskusikan, antara lain terkait beberapa program yang akan kita laksanakan ke depan seperti penegakan hukum terkait dengan masalah tilang elektronik," ucap Listyo kepada wartawan, Selasa, 2 Februari.
Pembahasan perihal itu lebih merujuk pada pola penerapan. Sebab, selama ini penindakan secara online tidak didukung dengan proses persidangan yang menggunakan pola tatap muka.
Sehingga, dengan adanya perubahan ini harus ada penyesuaia yang tidak akan membingungkan masyarakat.
"Tentunya ini merubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang dan kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut. sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian," papar dia.
Baca juga:
"Kemudian pelayanan terpadu berkaitan dengan masalah pelayanan publik di bidang informasi, terkait masalah proses hukum," sambung Listyo.
Terlebih di masa pendemi COVID-19 diwajibkan untuk menghindari interikasi. Sehingga, berbagai upaya dilakukan untuk memanfaatkan sistem daring.
"Tentunya bisa mendapatkan layanan informasi terkait proses-proses di kepolisian, kemudian di Pengadilan dan juga Kejaksaan. Kemudian juga terkait dengan kegiatan-kegiatan lain, dengan sistem yang harus disiapkan karena terkait dengna situasi covid sehingga proses-proses penegakan hukum," tandas Listyo.