TP3 Amien Rais dkk Yakin tak Ada Tembak Menembak Laskar FPI, Polri: Penyidik Bekerja dengan Bukti Sah
JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dibentuk Amien Rais dan sejumlah tokoh lain masih meyakini tidak ada baku tembak antara polisi dengan enam laskar FPI saat kejadian bentrokan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Polri menegaskan penyidik bekerja berdasarkan bukti.
“Penyidik independen dan penyidik bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan dari bukti tersebut dapat membuat terang suatu peristiwa/tindak pidana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikonfirmasi VOI, Senin, 1 Februari.
Brigjen Rusdi menegaskan kasus penyerangan laskar FPI masih dalam proses penyidikan. “Masih berproses,” kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya dalam jumpa pers, salah satu inisiator TP3, Marwan Batubara mengaku pihaknya lebih mempercayai kesaksian mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) bahwa enam laskar tidak membawa senjata apapun saat kejadian.
"Berdasarkan kesaksian dari pengurus FPI, laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak," kata Marwan dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Februari.
Pengakuan FPI soal laskarnya yang tidak dibekali senjata berbanding terbalik dengan hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pemeriksaan dari kepolisian.
Karena itu, Marwan mengaku pihaknya tidak memercayai hasil investigasi dari Komnas HAM dan kepolisian.
"Proses penyelidikan peristiwa pembunuhan atas 6 laskar FPI masih jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan. Baik Polri maupun Komnas HAM, telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian yang sebenarnya," ungkap dia.
Marwan menganggap, tindakan aparat negara yang menembak enam laskar FPI sudah melampaui batas dan diluar kewenangan, yakni menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum.