Layanan Polisi Banyak Terima Laporan Kabel Semerawut di Jagakarsa, Jakarta Selatan

JAKARTA - Warga Kelurahan Srengseng Sawah mulai mengeluhkan terkait keberadaan kabel fiber optik yang semakin semerawut tak tertata di Jalan Srengseng Sawah, RT 05/06, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 6 Agustus.

Warga pun melaporkan melalui layanan Kepolisian nomor 110.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kepada para pihak penyelenggara pemasangan kabel fiber optik yang berada di area publik agar dibuat rencana tata ruangnya.

"Lokasi mana saja prioritas pemasangan kabel fiber optik sehingga keberadaan kabel semerawut terjuntai ke jalan tersebut dapat terpetakan semua dan cepat ditangani apabila ada pengaduan dari masyarakat," ucapnya, Minggu, 6 Agustus.

Selain keberadaanya merusak pemandangan, kabel semrawut itu juga sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

"Saat ini kami sudah memerintahkan jajaran dilapangan untuk berkomunikasi dan menindaklanjuti aduan masyarakat kepada kelurahan Srengseng Sawah, PLN dan Telkomsel terkait kabel fiber optik," katanya.

Pengaduan masyarakat pada pelayanan Polisi 110 sebagai bentuk perhatian dan kritik dari warga Jakarta Selatan terhadap kabel fiber optik. Warga khawatir akan ada kejadian lainnya imbas dari kabel fiber optik yang menjuntai dan rawan kebakaran akibat terjadi korsleting listrik.