Pembangunan Bandara VVIP di IKN Dipercepat, Target Operasi 17 Agustus 2024
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN), baik dari sisi udara maupun sisi darat.
Budi berharap dengan adanya percepatan tersebut bandara yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur ini dapat digunakan pada Agustus tahun depan.
“Saat ini tengah dilaksanakan proses persiapan pembangunan bandara, yang merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa. Kita harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024,” kata Budi, dalam keterangan resmi, Minggu, 6 Agustus.
Lebih lanjut, Budi mengatakan desain bandara VVIP akan menunjukkan ciri khas budaya Kalimantan. Di samping itu, bandara juga akan berkonsep ramah lingkungan atau green airport serta memperhatikan sisi estetika.
“Kita akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport,” ujarnya.
Baca juga:
- Usai Penggerebekan di Yayasan Peduli Kemanusiaan, Kediaman Pratiwi Novi Terlihat Seperti Rumah Kosong
- Cari Barang Bukti Bom, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali
- Tolak Pemberian Rp2 Miliar dari Perusahaan Bali Tower, Ayah Sultan: Dia Pengecut
- Keluarga Korban Jeratan Kabel Fiber Optic di Jalan Antasari Jaksel Tolak Uang Damai Rp2 Miliar
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN, Menhub bersama Menteri PUPR ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian Bandara VVIP.
Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Dibangun dengan luas terminal VVIP 2000 meter persegi (m²) dan terminal VIP 5000 m² serta runway sepanjang 3000 x 485 meter, bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.
Adapun pendanaan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.