Kapolda Sulbar Sebut Pernikahan Dini Sebagai Pemicu Tingginya Kasus Stunting
JAKARTA – Masuk di nomor urut dua sebagai kota dengan angka tertinggi kasus stunting, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Sulbar untuk menekan angka pernikahan dini. Sebab, tingginya angka pernikahan dini di Sulbar menjadi penyebab tingginya kasus stunting.
Dikatakan Kapolda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen R Adang Ginanjar S, pihaknya akan mendukung upaya pemerintah setempat dalam menekan angka pernikahan dini sebagai bagian langkah dari mengantisipasi stunting.
"Polda Sulbar akan bekerja sama dengan Kementrian Agama Provinsi Sulbar, dalam menekan pernikahan dini," kata Adang, dikutip dari Antara, Minggu, 6 Agustus.
Ia mengatakan, pernikahan dini harus ditekan karena menjadi salah satu penyebab stunting di Sulbar yang saat ini mencapai 35 persen, atau tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara angka pernikahan dini di Sulbar mencapai 11,70 persen, diperlukan langkah antisipasi guna mencegah hal tersebut.
"Pernikahan dini sangat membahayakan bagi anak, karena akan melahirkan di usia dini, dan anak yang dilahirkan bisa menderita stunting," katanya.
Ia menyampaikan, Polda Sulbar juga mengajak semua pihak harus bersinergi menekan angka stunting di daerah tersebut.
Baca juga:
- Usai Penggerebekan di Yayasan Peduli Kemanusiaan, Kediaman Pratiwi Novi Terlihat Seperti Rumah Kosong
- Cari Barang Bukti Bom, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali
- Tolak Pemberian Rp2 Miliar dari Perusahaan Bali Tower, Ayah Sultan: Dia Pengecut
- Keluarga Korban Jeratan Kabel Fiber Optic di Jalan Antasari Jaksel Tolak Uang Damai Rp2 Miliar
"Polda Sulbar bersama seluruh Forkopimda Provinsi Sulbar akan mendukung setiap upaya pemerintah dalam mengatasi stunting.
Kapolda Sulbar telah melakukan kunjungan ke sejumlah polres di Kabupaten yakni Polres Mamuju, Polres Majene, Polres Polman dan Kabupaten Mamasa untuk mengecek kesiapan personel Polri dalam membantu upaya penurunan stunting.
"Seluruh sarana operasional seperti kendaraan dinas (randis) dilakukan pengecekan untuk mendukung setiap upaya melakukan penanganan stunting," katanya.
Menurut Kapolda, untuk mengurangi angka stunting juga harus dilakukan dengan kerja sama bersama sejumlah stakeholder dengan meningkatkan pemberian gizi pada anak yang terkena stunting.
"Seluruh personel Polri di Sulbar diminta serius dalam menangani persoalan stunting, diharapkan angka stunting di Sulbar dapat turun hingga 14 persen pada 2024," katanya.