Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah pernikahan dini yang bisa berdampak pada peningkatan angka stunting atau kekerdilan.

“Mengenai pernikahan anak usia dini, bahwa memang sudah ada undang-undang (yang mengatur), tapi tidak cukup untuk bisa mencegah. Karena itu perlu edukasi dari semua pihak,” kata Wapres dalam keterangan dikutip ANTARA, Kamis 6 Juli.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional yang diselenggarakan di Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis.

Wapres mengatakan, edukasi bahaya pernikahan dini perlu dilakukan semua pihak termasuk tokoh agama untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang kewajiban menghindari pernikahan dini.

“Karena (pernikahan dini) itu menimbulkan bahaya, akibat-akibat yang terjadi kalau dilakukan pernikahan anak. Sesuatu yang menimbulkan bahaya itu menurut agama tidak boleh, harus dihindari. Oleh karena itu, (edukasi) ini yang akan terus dilakukan,” jelas Wapres.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo yang ikut mendampingi Wapres Ma’ruf Amin pada kesempatan tersebut menambahkan bahwa pihaknya mengukur perkawinan usia dini dengan parameter perempuan yang hamil dan melahirkan pada rentang usia antara 15-19 tahun.

Menurut Hasto, 10 tahun lalu perempuan yang sudah melahirkan atau hamil pada usia di bawah 19 tahun sebanyak 36 per 1.000 perempuan, sedangkan saat ini jumlahnya 26 per 1.000 perempuan.

“Target kami memang mencapai 22 per 1.000 perempuan, untuk yang hamil dan melahirkan pada usia di bawah 19 tahun. Tapi trennya menurun,” kata dia.