TikTok Jajaki Pembicaraan dengan Pemerintah untuk Dapatkan Lisensi Pembayaran di Indonesia
JAKARTA - TikTok menginformasikan kepada Reuters bahwa mereka sedang dalam tahap awal pembicaraan dengan regulator untuk mendapatkan lisensi pembayaran di Indonesia. Langkah ini akan lebih memperkuat ambisi e-commerce mereka di pasar utama saat ini, terutama saat mereka sedang berada di bawah pengawasan ketat di Amerika Serikat dan negara lainnya.
Berita ini menyusul pengumuman oleh CEO TikTok, Shou Zi Chew, pada Juni lalu bahwa platform video pendek ini akan menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan Asia Tenggara lainnya.
Dua sumber yang memiliki pengetahuan tentang rencana tersebut mengatakan bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, sedang dalam diskusi dengan bank sentral Indonesia dan aplikasinya sedang dilihat dengan pandangan yang positif.
Seorang juru bicara TikTok mengonfirmasi pada Jumat 4 Agustus bahwa pembicaraan tersebut sedang berlangsung, dan menambahkan bahwa lisensi pembayaran di Indonesia akan membantu kreator dan penjual lokal di platform mereka.
Sumber-sumber tersebut menolak untuk diidentifikasi karena negosiasi tersebut bersifat rahasia. Seorang perwakilan dari bank sentral, Bank Indonesia, tidak merespons permintaan untuk komentar.
Dengan memiliki lisensi pembayaran, TikTok dapat mengambil keuntungan dari biaya transaksi dan secara lebih langsung bersaing dengan raksasa e-commerce di Asia Tenggara, seperti Sea's Shopee dan Lazada milik Alibaba.
Baca juga:
TikTok memiliki 125 juta pengguna di Indonesia setiap bulannya - jumlah yang sebanding dengan angka pengguna di Eropa dan tidak terlalu jauh dari Amerika Serikat, di mana mereka memiliki 150 juta pengguna.
Douyin, versi China dari TikTok yang juga dimiliki oleh ByteDance, mendapatkan lisensi pembayaran di China pada tahun 2020. Tidak jelas apakah TikTok telah mendapatkan lisensi pembayaran di tempat lain di dunia. ByteDance dan TikTok tidak segera merespons permintaan komentar tentang lisensi.
Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, berkontribusi hampir 52 miliar dolar AS (Rp788 triliun) dalam transaksi e-commerce tahun lalu, menurut data dari konsultan Momentum Works. Dari jumlah tersebut, 5% terjadi di TikTok, terutama melalui siaran langsung.
TikTok berencana meluncurkan platform e-commerce untuk menjual barang-barang buatan China di Amerika Serikat bulan ini. Mereka telah menginformasikan kepada Reuters bahwa mereka tidak berencana meluncurkan layanan ini di Indonesia, di mana pejabat senior telah mengungkapkan kekhawatiran bahwa negara tersebut bisa dilanda impor barang buatan China.
TikTok telah menghadapi kekhawatiran yang semakin meningkat di Amerika Serikat tentang kemungkinan pengaruh pemerintah China atas platform ini. Gedung Putih dan banyak pemerintahan negara bagian di Amerika Serikat telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah, dan negara bagian Montana berencana untuk melarangnya sepenuhnya mulai tahun depan.
Perusahaan ini telah menyatakan bahwa mereka tidak membagikan, dan tidak akan membagikan data pengguna di AS kepada pemerintah China, dan telah mengambil langkah-langkah besar untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok. Australia dan Kanada juga telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.