Tahanan Rutan KPK Keluhkan Kondisi Lukas Enembe: Selama 6 Bulan Kencing di Celana dan Meludah

JAKARTA - Puluhan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang gedung Merah Putih mengeluhkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang suka buang air sembarangan atau meludah akibat kesehatannya yang terganggu. Kondisi ini disebut membahayakan.

Keluhan ini disampaikan para tahanan lewat surat ke Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe (TPHALE). Salah satu yang mengeluhkan kondisi kepala daerah nonaktif itu adalah John Irfan Kenway, terdakwa kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101.

“Tindakan atau perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP menjadi tidak nyaman dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami, yaitu kencing di celana di tempat tidur, kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai atau tempat di mana dia berada,” demikian dikutip dari surat tersebut, Jumat, 4 Agustus.

Tak hanya itu, Lukas disebut tak pernah membersihkan diri setelah buang air besar dan tidur begitu saja di kasur yang tak pernah dibersihkan atau berbau pesing. Akibat kondisi ini, tahanan gotong royong membantu seperti memandikan hingga menyajikan makanan.

Tapi, upaya ini tak bisa mereka lakukan terus menerus. Sebabnya, para tahanan di rutan punya urusan masing-masing.

“Sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal di atas,” tegas mereka.

Kondisi ini membuat para tahanan berharap agar Lukas mendapat perawatan dari dokter atau tim medis. Bahkan jika perlu dibawa ke rumah sakit.

“Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan dan tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasan,” ujarnya.

“Izinkan kami hidup sehat di ruang tahanan MP,” sambung mereka.

 

Surat ini kemudian ditanggapi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Pihaknya sudah menerima laporan dari para tahanan.

“Terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya.

Ke depan, KPK akan berkomunikasi dengan pihak Rutan sehingga kejadian semacam ini tak terjadi lagi. Lukas juga diultimatum untuk mengikuti anjuran dokter.  

Sebab, KPK menyebut dia tak tertib mengonsumsi obat dari dokter juga makanan yang diberikan untuk tahanan. Padahal, PB IDI menyatakan Lukas dalam kondisi layak untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Petugas rutan juga secara berkala melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan,” pungkas Ali.