Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Polda NTT

KUPANG - Relawan Jokowi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda NTT karena diduga telah mengeluarkan pernyataan yang menghina Presiden Joko Widodo sebagai simbol negara.

Ketua Sekretarias Nasional Jokowi Nusa Tenggara Timur Raymundus Penana Nuban  mengatakan dalam laporan itu pihaknya meminta Polda NTT untuk merekomendasikan laporan para relawan ke Mabes Polri di Jakarta untuk memanggil dan memeriksa Rocky Gerung.

"Pernyataan Rocky Gerung sungguh sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 4 Agustus.

Menurut dia, Rocky Gerung adalah intelektual partisipan yang sengaja membuat kegaduhan yang dapat memberikan dampak sangat serius dan meresahkan suasana kebatinan para pendukung serta masyarakat Indonesia sebagai warga negara.

Pernyataan Rocky gerung dinilainya telah mengacak-acak kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditimbulkan oleh arogansi intelektual yang melampaui batas etika dan norma yang bertumbuh di masyarakat.

Sementara itu Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden Enos Tanu mengatakan dalam laporan tersebut juga pihaknya meminta Polda NTT melarang Rocky Gerung datang ke NTT setelah polemik pernyataannya yang membuat banyak keributan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Kami tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan sendiri dengan kekuatan masyarakat NTT mengusirnya dari NTT jika tidak diindahkan imbauan kami," ujar dia.

Enos berharap agar aparat penegak hukum bisa memanggil dan memeriksa Rocky Gerung sehingga masalah ini tidak berlarut-larut apalagi di tahun politik seperti ini.

"Kami berharap agar setidaknya dia (Rocky,red) dipanggil dan diperiksa saja itu bagi kami sudah cukup sehingga memberikan efek jera," tambah dia.

Terdapat delapan kelompok relawan yang melapor ke SPKT Polda NTT di antaranya Seknas Jokowi NTT, BaraJP NTT, Bara Baja NTT, Pospera NTT, Bara Nusa NTT, Sahabat Ganjar NTT, Ganjarian NTT dan Dulur Ganjar NTT.

Sementara itu Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, Iptu Daniel Sepang yang menerima laporan tersebut mengatakan laporan yang diterima belum lengkap.

"Bukti-buktinya masih kurang, sehingga kami meminta agar bisa segera melengkapi laporan ini dengan bukti-bukti yang kuat seperti video, cuitan di media sosial dan bukti lainnya," ujar dia.

Daniel juga mengatakan pihaknya menunggu kelengkapan laporan tersebut selama beberapa hari ke depan.