Pemkab Batang Terapkan Pembelian Elpiji Subsidi Gunakan NIK
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerapkan aturan pembelian elpiji bersubsidi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) untuk bahan pendataan yang akan dimasukkan ke dalam basis data (database) Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, untuk mendapatkan elpiji subsidi harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Akan tetapi, kami belum menerapkan aturan dengan menggunakan KTP karena saat ini masih dilakukan pendataan. Tujuan penggunaan KTP ini agar pembelian elpiji subsidi bisa tepat sasaran," katanya di Pekalongan, dilansir dari Antara, Jumat, 4 Agustus.
Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan keputusan bahwa pendistribusian atau pembelian gas berisi 3 kilogram harus menggunakan kartu tanda penduduk.
Kebijakan ini, kata dia, mungkin akan diimplementasikan pada awal 2024 sehingga pemkab masih pada tahap pendataan yang pertama.
"Oleh karena itu, konsumen yang akan membeli elpiji bersubsidi hanya diminta nomor induk kependudukan (NIK) saja. Hal ini untuk pendataan yang akan dimasukkan dalam basis data Kementerian Sosial," katanya.
Menurut dia, melalui data tersebut, pihaknya akan memilah warga yang memang berhak membeli elpiji berisi 3 kilogram seperti rumah tangga miskin, nelayan atau petani yang mendapatkan subsidi, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga:
- Dilaporkan MAKI ke Dewas Gara-gara OTT Basarnas, Alexander Marwata: Saya Enggak Peduli
- KPK Yakin Dewas Profesional Tangani Laporan Alexander Marwata Gara-gara OTT Basarnas
- 1.000 Pil Ekstasi Gagal Diselundupkan di Kalbar, Pelakunya Terbirit-birit Masuk Perbatasan Malaysia
- Kodam I Bukit Barisan ‘Turun Tangan’ Bentuk Timsus Berantas Begal di Medan
"Kami berharap distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi ini lebih tepat sasaran. Jadi ketika diberlakukan, akan dicek apakah mereka masuk pada daftar penerima subsidi dari pemerintah atau tidak," katanya.