Bali Dapat Tambahan Kuota 250 Ribu Elpiji Subsidi 3 Kg
Dokumentasi petugas mengisi ulang gas elpiji 3 kg di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Bagikan:

DENPASAR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menyampaikan Bali mendapat tambahan kuota 250 ribu elpiji 3 kg dari Pertamina Patra Niaga buntut peningkatan jumlah konsumsi jelang hari raya.

Dengan kuota tambahan ini, masyarakat diharapkan memahami peruntukannya agar kondisi kelangkaan berangsur apalagi terjadi di momentum Hari Raya Galungan dan rangkaiannya.

“Jadi kami meminta agar masyarakat atau konsumen yang tidak termasuk dalam rumah tangga sasaran dan UKM sasaran untuk dapat membeli LPG Non Subsidi,” kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 23 Februari.

Dia menegaskan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram merupakan barang subsidi dan hanya diperuntukkan untuk rumah tangga sasaran (RTS) dan UKM sasaran penerima subsidi.

Kepala Disnaker ESDM Bali itu menjelaskan tahun 2024 ini jumlah kuota elpiji bersubsidi yang disediakan untuk Provinsi Bali mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023 Bali menerima 217.161 metrik ton elpiji 3 kg, selanjutnya tahun 2024 Pemprov Bali mengusulkan 279.406 metrik ton namun sayangnya ditetapkan pemerintah pusat 215.448 metrik ton.

Di sisi lain, jumlah konsumsi masyarakat terhadap elpiji 3 kg terus meningkat secara signifikan, terpantau lebih dari seminggu sejumlah pengecer mengalami kekosongan elpiji sehingga masyarakat kesulitan membeli.

Menurutnya hal itu mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pemberian gas subsidi, nantinya untuk memperoleh LPG 3 kilogram masyarakat akan dikurasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP elektronik.

“Pendataan pembelian elpiji tabung 3 kilogram berdasarkan NIK. Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran yaitu untuk masyarakat menengah ke bawah khususnya ibu rumah tangga dan UKM kecil,” jelas dia.

Setiawan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan, ia juga meminta agar masyarakat dapat membeli sesuai dengan kebutuhan.

“Masyarakat dapat membeli di pangkalan resmi terdekat sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan,” ujarnya.

Terkait