Kapolri Jenderal Listyo Sigit Turun Tangan Soal Kasus Mahasiswa Brawijaya Terjerat Kabel Fiber Optik

JAKARTA – Korban jeratan kabel fiber optic milik Bali Tower, yakni Sultan Rif’at Alfatih kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di kepolisian itu menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang membuat mahasiswa Brawijaya itu tidak bisa bicara selama 7 bulan dan sulit makan minum bahkan bernafas.

Rasa simpati Sigit atas peristiwa itu membuatnya memerintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) serta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan memberikan bantuan. Bahkan, Polri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu pun ditindaklanjuti Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes. Pol. Ade Ary. Tim Dokkes dan Polres Jaksel menyambangi kediaman Sultan di Bintaro, Kamis pagi, 3 Agustus. Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan bahwa Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Ia berharap, bantuan ini dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respect (hormat-red) dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” jelas Fatih.

Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya.

Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.