Terlibat Tawuran, KJP 5 Pelajar di Johar Baru Dicabut
JAKARTA - Sebanyak 5 pelajar tingkat SMP, SMK atau SMA warga Johar Baru yang terlibat aksi tawuran telah dikirim berkasnya untuk proses pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pencabutan KJP tersebut terpaksa dilakukan pemerintah melalui Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Wilayah II Bambang Eko Prabowo mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak ingin menerapkan sanksi ini. Tapi menurutnya ini merupakan konsekuensi dari setiap perbuatan.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pencabutan KJP tidak serta merta langsung dilakukan. Proses pencabutan KJP melalui beberapa tahapan. Pertama setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, pihaknya melakukan cross chek terhadap beberapa pihak.
Mulai dari pelajar yang ikut tawuran, kemudian orang tua terduga pelaku. Setelah mendapat keterangan dari orang tua dan polisi baru ditetapkan untuk mencabut fasilitas KJP.
"Pencabutan KJP merupakan hal berat, namun itu harus dilakukan. Semoga ini menjadi yang terakhir," kata Bambang saat dihubungi, Rabu, 2 Agustus.
Selain itu Bambang mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya tawuran seluruh guru di Wilayah II sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan. Pengarahan tersebut antara lain membubarkan siswa yang berkumpul setelah jam sekolah selesai.
"Jadi setelah jam sekolah selesai, selain peserta ekstrakurikuler semua siswa diminta untuk pulang," katanya.
Baca juga:
- 4 Sekuriti Ancol Ditangkap Usai Pukuli Pria 43 Tahun hingga Tewas
- Polsek Duren Sawit Selidiki Penyebab 1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Pembangunan Basemen Perkantoran
- Ayah Bripda Ignatius Beberkan Luka Tembak Anaknya, Kepala Tembus hingga ke Dinding
- Hore! Bocah Grobogan Sudah Bisa Mandi Pakai Air Bersih
Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu data tambahan dari Polsek terkait pelajar yang terlibat tawuran.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah mencabut KJP Plus kepada dua pelajar yang terlibat tawuran.
Penerima KJP yang dicabut ini merupakan siswa PKBM Negeri 16 dan SMP Negeri 28. Berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pengakuan orang tua, kedua siswa ini terbukti ikut tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kemarin yang tawuran ada 2, KJP-nya dicabut. Jangan tawuran, belajar dengan benar, kita imbau. Kan kalau di Jakarta itu sekolah udah gratis ya, tinggal sekolah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Juli.