Empat Sekuriti Ancol Aniaya Pria 43 Tahun hingga Tewas, Manajemen Minta Maaf

JAKARTA - Humas Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho angkat bicara terkait empat sekuriti Ancol ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Hasanuddin (43) hingga meninggal. Ariyadi menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan para pelaku.

“Kami pun sangat menyayangkan insiden ini, serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Eko melalui pesan singkat yang diterima VOI, Selasa, 1 Agustus.

Pihak Ancol menyerahkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian agar ke depannya tidak terulang kembali kejadian serupa.

“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami (juga) menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” sambungnya.

Sebelumnya, 4 sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas. Korban bernama Hasanuddin (43) dituding mencuri handphone oleh para pelaku.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan ke-4 pelaku berinsial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli.

Kejadian itu bermula saat korban dicurigai oleh sekuriti Ancol sebagai maling handpone. Kemudian, Hasanuddin dibawa ke pos keamanan.

“Kemudian di situ di interogasi, sambil ada tindakan kekerasan dari oknum sekuriti sehingga korban meninggal dunia,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.

Setelah kejadian itu, ke-4 pelaku yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), diamankan pada hari yang sama. Mereka telah dibawa ke Polsek Pademangan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Dan kita sudah amankan 4 pelaku dari oknum sekuriti. Sementara itu, Pak. Nanti kita akan rilis,” tutupnya.