Knalpot Brong di Cianjur Masih Diincar Polisi, Pemilik Kendaraan Sebaiknya Kembalikan ke Standar Pabrik
CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, tetap menggelar razia knalpot brong atau bising karena mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
Tercatat selama Operasi Patuh Lodaya 2023, ribuan knalpot bising disita dari pemilik kendaraan.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, selama operasi patuh pihaknya menyita 3.176 knalpot bising dari sejumlah wilayah yang akhirnya dimusnahkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur.
"Pengendara diminta tidak lagi menggunakan knalpot bising karena suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya, hari ini ribuan knalpot hasil operasi dimusnahkan," katanya di Cianjur, Antara, Senin, 31 Juli.
Pengendara yang terjaring diminta langsung mengganti knalpot bising dengan standar buatan pabrik, selama belum diganti petugas menahan kendaraan sampai pemilik membawa knalpot pabrikan.
Pihaknya meminta pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot bising, mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak ugal-ugalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
"Knalpot bising sudah pasti mengganggu orang lain atau pengendara terutama warga di perumahan, sehingga kami akan terus menggelar razia terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot bising," katanya.
Pihaknya tambah Aszhari, tetap akan menerapkan sanksi tilang elektronik dan manual bagi pelanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus karena selama operasi patuh kedua pelanggaran tersebut mendominasi.
Baca juga:
"Kami akan terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalulintas, termasuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menggunakan helm, tidak melawan arus dan melengkapi dokumen mengemudi," katanya.